“Cinta kepada Bangsa dan Negeri” bermakna memiliki rasa bangga, setia, dan bertanggung jawab sebagai warga negara Indonesia—bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan dalam sikap dan tindakan yang menjaga persatuan serta memajukan negeri.
Wujud maknanya antara lain:
- Bangga pada identitas Indonesia: menghargai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Menjaga persatuan dan toleransi: menghormati perbedaan suku, agama, budaya, dan pendapat; menolak ujaran kebencian dan provokasi.
- Taat aturan dan berintegritas: disiplin, jujur, anti-korupsi sejak dini, tidak curang (termasuk saat ujian/tugas).
- Peduli dan siap berkontribusi: gotong royong, rela membantu, aktif dalam kegiatan sekolah/masyarakat, punya semangat “bermanfaat”.
- Menghargai simbol & sejarah bangsa: bendera, lagu kebangsaan, pahlawan, serta peristiwa sejarah sebagai sumber teladan.
- Cinta produk dan karya anak bangsa: mendukung hal-hal lokal yang berkualitas, termasuk inovasi/teknologi buatan Indonesia.
- Warga digital yang baik (relevan di Informatika): tidak menyebar hoaks, cek fakta, santun di media sosial, menjaga keamanan data, dan memakai teknologi untuk solusi masalah bangsa.